Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN. CO. ID berantakan JAKARTA . Rencana merevisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menuai pancaran karena beberapa poinnya akan mengutak-atik independensi BI dalam membuat kebijaksanaan moneter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga zaman ini belum membahas soal perbaikan Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut.
“Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan gagasan DPR, pemerintah belum membahas tenggat saat ini, ” ujarnya, Jumat (4/9) via video conference.
Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter kudu tetap kredibel, efektif, serta mandiri.
Pemerintah juga akan berjalan selaras bersama bank sentral untuk melestarikan stabilitas dan kepercayaan perekonomian demi kepentingan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, pula keadilan yang tetap berkesinambungan.
Baca Juga: Anggota DPR ini menyebut BI perlu independen menata moneter, tanpa dibaurkan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini menerangkan, revisi dengan dilakukan oleh pemerintah untuk menguatkan dan menata sistem keuangan itu harus mengedepankan prinsip tata kelola (governance) yang baik.
Selain tersebut, pembagian tugas dan tanggung pikiran masing-masing lembaga juga dituntut jelas, serta mekanisme check and balance harus memadai.
Sebagai aforisme terimakasih atas perhatian Anda, ada voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di LANGSUNG Store.
–> Video Pilihan gong9deng –>
BANK INDONESIA / BI