Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN. CO. ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan restrukturisasi yang tengah dilakukan dengan industri multifinance . Ketentuan restrukturisasi telah tertuang dalam POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit akibat pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan 29 Sept 2020 sudah terdapat 182 perusahaan pembiayaan yang memproses restrukturisasi. Hingga saat itu terdapat 5, 24 juta permintaan restrukturisasi yang sudah masuk dan tercatat oleh regulator.
âPerusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi dengan nilai excellent senilai Rp 170, 17 triliun kepada 4, 63 juta debitur, â ujar Wimboh dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Kamis (1/10).
Baca Juga: FIF Group telah restrukturisasi Rp 12 triliun pembiayaan terdampak Covid-19
Wimboh menyatakan posisi pembiayaan bermasalah atau non performing funding (NPF) perusahaan pembiayaan hingga Agustus 2020 berada di level 5, 23%. Posisi itu membaik dibandingkan dengan NPF for each Juli 2020 di level five, 60%.
Adapun PT Federal Worldwide Finance (FIF Group) telah memberikan restrukturisasi kepada 930. 000 konsumen terdampak Covid-19. Presiden Direktur FIF Group Margono Tanuwijaya menyatakan saat ini perusahaan memiliki 5 juta debitur.
âDari total kita punya Rp 50 triliun piutang pembiayaan, kita restrukturisasi Rp 12 triliun. Oleh kondisi seperti ini kita manfaatkan aset digital kita. Ini ialah suatu pekerjaan yang luar biasa, dimana kita tidak bisa bertemu dengan nasbah secara langsung. Kita mengerahkan semua aset digital kita, termasuk chat robot , web serta manfaatkan kontrak digital, digital sign , â ujar Margono melalui diskusi virtual pada Kamis (1/10).
Margono menyatakan hingga Juli 2020, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF berada di level 1, 1%. Ia menyebut, tekanan pandemi masih akan menjadi pemberat bagi kualitas pembiayaan. âKarena kita tidak tau Covid-19 ini bisa berakhir kapan. Semakin lama maka akan berpengaruh terhadap daya beli atau kemampuan bayar nasabah. Soal angkanya anda tidak tau akan menjadi berapa. Kita berharap pandemi ini segera berakhir, â jelas Margono.
Baca Juga: Belum penuhi ekuitas minimum, OJK batasi kegiatan usaha Abadi Proteksindo Artha
Pandemi tidak hanya mendorong timbulnya restrukturisasi bagi FIF Group. Juga menekan permintaan dan penyaluran pembiayaan. Anak perusahaan PT Astra International Tbk ini telah memproyeksi penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun. âKalau penjualan tahun lalu Rp 40 triliun, tahun ini jadi Rp thirty-two triliun. Jadi kita pertahankan hanya turun 20%. Kalau dari muslihat kita ada dua, efisiensi dan menjaga kualitas kredit, â papar Margono.
Ia menyatakan strategi efisiensi marketing dengan mengurangi ekspansi dikarenakan aktivitas di lapangan itu juga berkurang. Dari sisi manajemen risiko, FIF ini tidak berarti berhenti melakukan penjualan.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
–> Video Pilihan gong11deng –>
INDUSTRI PEMBIAYAAN